psiaceh.or.id/ – Untuk memastikan agar tidak ada pelanggaran Pemilu, Panitia Pengawa Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Enggal menggelar sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2024.
Sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari 25-26 Oktober 2023 tersebut, melibatkan sedikitnya sembilan Parpol per hari.
“Kami terus mensosialisasikan pencegahan pelanggaran Pemilu dengan mendatangkan ketua-ketua Parpol di tingkat kecamatan,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Enggal, Hertia Tri Septi, Rabu (25/10/2023).
Kegiatan yang digelar pihaknya, lanjut Tia, dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Enggal.
“Ya, kegiatan ini merupakan salah satu program yang kami gagas. Ini bagian dari ikhtiyar yang kami lakukan agar Pemilu di Enggal zero pelanggaran,” jelas dia.
Sosialisasi tersebut, lanjut dia, dinilai perlu guna memastikan bahwa peserta Pemilu memahami regulasi kepemiluan.
“Para peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dan kegiatan pendidikan politik, tapi harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait sosialisasi dan pendidikan politik, jelas dia, regulasinya tertuang dalam PKPU 15 Tahun 2023 pasal 79.
“PKPU 15/2023 ini lah yang harus dipahami peserta Pemilu, setelah itu peserta Pemilu mengaplikasikan aturan mainnya,” tegasnya.
Di tempat yang sama Kordinator divisi PPPS setempat, Burhibani mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan ajang silaturahmi antar Panwascam Enggal dan ketua Parpol ditingkat kecamatan.
“Intinya dengan silaturrahmi , maka komunikasi terjalin. Dengan begitu akan lebih mudah melakukan sosialisasi,” kata dia yang diamini Koordiv HPPH setempat Yundi Esa. (***)






Leave a Reply