Ratusan Warga Binaan LP Rajabasa Belum Terdaftar di DPT, Ini Kata KPU

psiaceh.or.id/ – Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal 61 hari lagi, tapi masih ada ratusan warga binaan lapas Rajabasa belum masuk kedalam daftar pemilih tetap (DPT).

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya kedepan akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut.

Menurut Dedy, berdasarkan pendataan pihaknya terdapat 1.111 warga binaan di Lapas Rajabasa namun yang terdata dalam DPT itu hanya sekitar 700.

“Sisanya itu belum terdata, karena elemen datanya, seperti tidak punya E-KTP atau KK,” ujar Dedy, Kamis (14/12/2023).

Terkait hal tersebut, lanjut Dedy, pihaknya juga bekerjasama dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Apabila warna binaan memiliki kelengkapan syarat maka akan diakomodir melalui daftar pemilih khusus (DPK) dengan catatan mereka memiliki E-KTP.

“Kita hari ini sedang menunggu regulasi terkait proses daftar pemilih tambahan atau DPTb,” kata dia.

Salah satu tugas KPU, kata dia, agar semua pemilih yang memiliki elemen data lengkap, sudah memasuki usia 17 tahun atau lebih dapat memilih termasuk warga binaan yang tengah menjalani hukuman di lapas.

“Dalam pendataan warga binaan itu, kendalanya karena identitasnya mereka disita oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kendati begitu, kata dia, hal ini sebenarnya bukan wewenang KPU. Pihaknya hanya memfasilitasi kerjasama dengan lapas hingga Disdukcapil. (sandika)