Perangkat Kelurahan Berdalih Hanya Beres-Beres

Bawaslu Panggil Perangkat Kelurahan Pasang APK Anak Walikota

psiaceh.or.id/ – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung melakukan klarifikasi dengan aparatur Kelurahan Perumnas Wayhalim yang diduga memasang banner calon legislatif (Caleg) DPR RI atas nama Rahmawati Herdian, Senin (18/12/2023) di kantor Bawaslu setempat.

Penanggung Jawab tahapan kampenye sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Oddy Marsa mengatakan, saat dimintai keterangan, aparatur kelurahan mengklaim yang mereka lakukan adalah penertiban banner bukan pemasangan.

“Kita baru selesai melakukan klarifikasi dengan Linmas dan satu Ketua RT (rukun tetangga), dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengaku hanya membereskan banner Caleg aja,” kata Oddy.

“Kita akan kaji terus, yang jelas mereka mengaku bahwa memang mereka ada dalam video yang beredar dan banner itu benar ada di dalam gudang kelurahan,” imbuh dia.

Oddy mengatakan, dari dua orang yang diklarifikasi keduanya mengaku tidak ada yang memerintahkan menyangkut kegiatan tersebut.

“Mereka bilang tidak ada yang memerintahkan. Sedangkan mereka mengaku hanya membereskan banner dan kayunya akan digunakan untuk plang ‘dilarang buang sampah sembarangan’,” tuturnya.

“Kalau memang membereskan atau ada penertiban seharusnya kan lapor ke Panwascam, nah ini tidak ada. Mereka mengaku hanya inisiatif,” tambahnya.

Dia menyampaikan, pihaknya juga hari ini akan memeriksa Ketua RT lainya dan Sekretaris Lurah (Seklur).

“Setelah ini kita akan periksa RT dan Seklur. Kita kaji dan cari siapa yang menaruh banner di kelurahan tersebut,” ujarnya.

Sementara, Bambang W Linmas Perumnas Wayhalim saat ditanya wartawan usai diperiksa enggan berkomentar dan langsung beranjak pergi.

“Tanya dalem aja (Bawaslu), saya gak tau,” ucapnya.

Begitu pun RT atas nama Dodi Cahyadi, tanpa basa-basi dia langsung meninggalkan kantor Bawaslu Bandarlampung.

“Ada di BAP,” singkatnya. (sandika)